Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar DPRD DKI Terkait Pembelian Lahan RS Sumber Waras, Ini Jawaban Ahok

Kompas.com - 16/09/2015, 16:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2014, Selasa kemarin, tiga fraksi mencecar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama perihal pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Tiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.

Menanggapi hal itu, Basuki menjelaskan, pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS 2014). 

"Nilai transaksi sudah termasuk nilai bangunan dan seluruh biaya administrasi, atau dengan kata lain Pemerintah Provinsi DKI tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan lainnya," kata Basuki saat menghadiri rapat paripurna "Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Fraksi atas LPJ APBD 2014", di Gedung DPRD DKI, Rabu (16/9/2015). 

Pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras itu, lanjut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah. Pembelian dilakukan sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP) yang berlaku pada tahun pembelian atau tahun 2014.

Penetapan NJOP pun, lanjut dia, bukan ditentukan oleh Pemprov DKI, melainkan berdasarkan zonasi yang ditetapkan sejak tahun 1994 sesuai database yang diserahkan oleh Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak. Adapun total pembelian lahan sebagian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 755 miliar.

Pemprov DKI, lanjut dia, mendapat keuntungan lain karena tidak harus membayar biaya administrasi lain-lain.

"Bukti formal lainnya yaitu sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas lahan tersebut menyatakan alamat Jalan Kyai Tapa. Sesuai dengan hasil appraisal (harga taksiran), nilai pasar lahan tersebut per 15 November 2014 Rp 904 miliar. Artinya, nilai pembelian Pemprov DKI jauh di bawah harga pasar," kata Basuki. 

Sementara mengenai pembayaran yang dilakukan pada tanggal 31 Desember 2014, kata Basuki, masih sesuai ketentuan. Sebab, masih dalam periode tahun anggaran 2014.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra bahkan memilih tidak membacakan pemandangannya sebelum mendapat penjelasan tentang pembelian lahan RS Sumber Waras dari Basuki. Perwakilan Fraksi Gerindra, Mohamad Arief, mengatakan, Basuki harus menyampaikan pertanggungjawaban terkait indikasi kerugian negara yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tidak elok apabila kami menyampaikan pandangan umum tentang pidato Pak Gubernur tentang penyampaian Raperda PertanggungJawaban APBD 2014 sebelum adanya tindak lanjut terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras," kata Arief.

BPK sebelumnya menemukan adanya indikasi kerugian negara atas hasil laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014, salah satunya dalam pembelian lahan milik RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. Potensi kerugian negara yang ditemukan oleh BPK mencapai sekitar Rp 191 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com