Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelewengan Dana di Koperasi Kelurahan, Sejumlah Pengurus Dipenjarakan

Kompas.com - 18/09/2015, 19:50 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pengurus Koperasi Jasa Keuangan (KJK) di beberapa kelurahan di DKI Jakarta dijebloskan ke penjara akibat dugaan penyalahgunaan dana bergulir usaha mikro dan kecil yang disalurkan melalui Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) dan Koperasi Masyarakat (Kopmas).

Kepala Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) PEMK Rosita Tambunan mengatakan, ada tiga pengurus yang telah divonis bersalah oleh pengadilan. Mereka yakni Ketua Koperasi Kelurahan Petojo Utara berinisial F, serta dua pengurus koperasi di Kelurahan Tebet Barat, yakni AA dan VA.

"Sudah diputus pengadilan dan masing-masing bervariasi merugikan negara mulai Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar," kata Rosita di kantor UPBD PEMK, di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2015).

Masing-masing ada yang dihukum 2,6 tahun penjara dan 1,8 tahun penjara. Rosita mengatakan, selain ketiga tersangka itu, ada satu lagi Ketua Koperasi Kelurahan Tanjung Priok, berinisial S yang juga tersandung kasus penyelewengan dana ini.

S diduga melakukan penyelewengan dana tersebut hingga Rp 330 juta. "S sudah ditahan di Cipinang. Berkas kasusnya sudah lengkap atau P-21," ujar Rosita.

Dia mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyisir potensi penyimpangan dana bergulir koperasi lain yang mandek di sejumlah kelurahan di DKI.

Di Jakarta Timur sendiri, ada sembilan KJK PEMK yang telah dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana tersebut.

"Sembilan KJK kelurahan itu sudah kita laporkan ke Polres Jakarta Timur. Diduga ada penyelewengan. Namun, berapa nilainya (yang diselewengkan), kami masih hitung," ujar Rosita.

Dari upaya ini, pihaknya mengatakan telah dapat menarik Rp 3,5 miliar dana yang sebelumnya mandek.

Namun, dari total alokasi anggaran dana bergulir sebesar Rp 460,863 miliar, masih ada pengembalian sekitar Rp 66 miliar di antaranya yang macet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com