JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan peristiwa benturan antara dua rangkaian kereta rel listrik commuter line di Stasiun Juanda pada Rabu kemarin disebabkan oleh kesalahan manusia. Dari hasil pemeriksaan, kesalahan murni berasal dari kelalaian kru yang mengemudikan rangkaian KRL bernomor 1156.
"Hasil penyelidikan yang kami lakukan, kesalahan ada pada kru. Karena sistem persinyalan normal, yang terjadi adalah pelanggaran aspek merah atau melanggar sinyal. Jadi ini murni human error. Bukan karena peralatan apapun," kata Direktur Keselamatan PT KAI Chandra Purnama di Gedung Jakarta Railway Center, Kamis (24/9/2015).
Selain menyatakan penyebab benturan disebabkan human error, PT KAI juga menyatakan rangkaian KRL yang menyeruduk dikemudikan oleh asisten masinis. Saat kejadian, asisten masinis yang diketahui bernama Wing Krisbanu itu tidak dalam kondisi mengantuk ataupun sakit.
"Kondisinya sehat, tidak mengantuk. Waktu kerjanya juga belum melampaui delapan jam," kata Direktur Utama PT KAI Edhi Sukmoro dalam kesempatan yang sama.
Menurut Edi, PT KAI siap memberikan sanksi kepada Wing. Namun, bentuk sanksinya akan diberikan setelah adanya hasil penyelidikan internal dari PT KAI.
"Sanksinya mulai dari administrasi hingga pemecatan. Namun kami masih menunggu hasil penyelidikannya sekarang," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.