Camat Jatinegara, Budi Setiawan mengklaim, sudah ada 121 kepala keluarga (KK) di Bidaracina yang bersedia untuk direlokasi ke rusun. "Yang siap direlokasi kurang lebih 121 KK. Mereka enggak menutut ganti rugi," kata Budi kepada Kompas.com, Senin (28/9/2015).
Budi melanjutkan, mereka tidak menuntut ganti rugi lantaran menyadari tidak memiliki surat-surat. Sehingga mereka bersedia untuk dipindahkan ke rusun.
Namun, warga meminta dipindahkan ke rusun terdekat. "Mereka minta yang penting ditempati di Rusun Cibesel," ujar Budi.
Para warga yang bersedia direlokasi tersebut, lanjutnya, yakni mereka yang berasal dari sejumlah warga di RT 06 RW 06, RW 14, dan sebagian di RT 10 RW 04.
Budi belum dapat memastikan kapan pengundian kunci rusun bagi warga tersebut akan dilakukan, karena keputusannya akan ditentukan dalam rapat di tingkat kota hari ini.
"Makanya mau dirapatin dulu ditingkat kota penentuannya. Kita juga lagi lengkapi berkas data mereka seperti KTP dan KK-nya," ujar Budi.
Terpisah, Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III DKI, Sayid Ali mengatakan, sebanyak 144 unit di Rusun Cibesel disediakan bagi warga Bidara Cina. Pihaknya juga menyiapkan tambahan unit untuk relokasi warga Bidara Cina ke Rusun Pulogebang.
"Nanti seandainya kurang ada 160 unit di Pulogebang," ujar Sayid.
Proses relokasi warga diharapkan berjalan lancar. Sebab, pengerjaan proyek sodetan Ciliwung-KBT di sisi inlet di Bidaracina, akan dilangsungkan awal November 2015.