Dalam dua kasus terakhir, kepolisian menjadi sorotan karena laporan warga tak digubris dengan baik. Pertama, dalam kasus penipuan dalam jaringan (daring) yang dilaporkan oleh Dwika dan Aurel di Polresta Depok. Pasangan tersebut merasa laporannya dipersulit dan tidak diindahkan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Dwiyono sudah mengumpulkan anak buahnya sejak kabar tersebut diketahui melalui media sosial. Dwiyono disebut sudah memeriksa anak buahnya mengenai kejadian itu.
Kasus lain yakni warga Batu Ampar yang merasa Polsek Kramat Jati tidak menanggapi laporan penipuan yang dialami waga. Laporan penipuan sembako murah tersebut dianggap kurang bukti kuat oleh polisi. (Baca: Melapor Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah, Warga Merasa Tak Ditanggapi Polisi)
Kepala Polsek Kramatjati Komisaris Handini yang dikonfirmasi mengatakan, belum ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait kasus ini. "Belum sampai, belum ada laporan," ujar Handini.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan banyak penyebab yang mempengaruhi cepat atau lambatnya respons kepolisian dalam menindaklanjuti laporan.
Salah satunya yakni beban kerja yang terlalu berat. "Banyak laporan tetapi kemampuan di dalam rangka mengatasi belum terlatih dengan baik," kata Bambang kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Meskipun sarana, pelatihan dan petunjuk sudah diberikan, namun perlu diintegrasikan dan diteliti kembali. Salah satunya untuk melihat apakah ada kekurangan dalam pelaksanaannya.
"Kekurangan itu agar diperbaiki, supaya respons tiap laporan dari masyarakat ditingkatkan dan dipercepat," kata dia.
Kepercayaan
Perbaikan sistem di tubuh kepolisian, lanjut Bambang, merupakan hal yang wajib. Sebab dapat mempengaruhi kepercayaan kepada masyarakat.
"Hal-hal demikian justru sangat sensitif. Selama ini saya lihat ada perbaikan secara umum, tetapi saya pun belum yakin. Apakah perbaikian dalam konteks institusi atau instansi atau hanya semacam pencitraan saja," kata Bambang.
Kalau perbaikan tersebut pencitraan, maka akan menjadi sia-siap. Kepolisian menangkap, namun banyak hal tidak diperbaiki secara fundamental.
"Tetapi priofesionalitas, sikap perilaku, mental dan contoh ketauladana pimpinan tidak ada," kata Bambang. (Baca: Lapor Polisi karena Tertipu Rp 1,2 Juta, Korban Malah Diminta Mengikhlaskan)
Apalagi jika sikap polisi dalam menanggapi laporan masyarakat berbeda-beda. Hal tersebut dinilai bertentangan dengan fungsi kepolisian.