"PNS itu banyak yang enggak mengerti UU. Padahal ada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi negara," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Rabu (30/9/2015).
Bahkan Basuki sengaja mengundang Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut.
Agar pemahaman undang-undang PNS bisa lebih meningkat. Basuki mengaku pernah bekerja bersama-sama Agun di Komisi II DPR RI.
Selama menjadi anggota dewan, Basuki mengaku berusaha selalu duduk dekat dengannya. Seluruh pemikiran yang disampaikan Agun selalu dicatat dan direkam oleh Basuki.
"Saya juga satu fraksi Partai Golkar bersama dia. Menurut saya, Kang Agun ini cukup rajin hadir. Kami lahirkan banyak UU untuk menjaga orang yang benar dan orang yang enggak benar disingkirkan," kata Basuki menceritakan pengalamannya bersama Agun.
Lebih lanjut, Basuki menjelaskan Agun merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS) di lembaga pemasyarakatan. Sehingga, menurut Basuki, Agun sangat memahami birokrasi.
Satu hal yang membuatnya tidak tahan ketika di samping Agun hanyalah kopi dan rokok yang terus dikonsumsi politisi Partai Golkar itu.
Adapun di dalam undang-undang tersebut, kebijakan pemerintah daerah tidak bisa dikriminalisasi.
Kecuali pejabat yang bersangkutan menerima suap. Diharapkan dengan adanya sosialisasi para aparatur di ibu kota dapat memahami konteks undang-undang yang harus dilaksanakan.
"Kalau saya yang jelasin orang pikir saya nanti sok pinter saya ajak saja Kang Agun yang memang senior saya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.