Basuki mengatakan, semua rencana anggaran yang diberikan DKI menggunakan harga satuan secara detail dan melalui proses sistem e-budgeting.
"Makanya, saya mau tanya, kenapa waktu dulu APBD-P begitu mudah (disahkan) dan Dirjen (Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri) mengakui selama ini (pembahasan) APBD DKI salah total cara penganggarannya. Tapi, yang penganggaran salah total kok begitu mudah (disahkan Kemendagri), enggak pernah ada koreksi dari dulu," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (6/10/2015).
"Sekarang kami ikuti, malah dipingpong sana pingpong situ. Enggak apa-apa kami ladenin, saya ladeni," kata Basuki lagi.
Meskipun demikian, Basuki mengkhawatirkan hal ini akan berdampak pada serapan anggaran. Terhambatnya pengesahan APBD-P 2015 membuat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI terlambat dalam berbelanja barang dan jasa.
Bahkan, kata Basuki, kronologi pembahasan RAPBD-P sudah ditulis secara lengkap. Pemerintah Provinsi DKI telah memasukkan dokumen RAPBD-P 2015 sejak 11 Agustus 2015 lalu.
Hari ini, DKI akan kembali menyerahkan dokumen RAPBD-P 2015 setelah dikoreksi Kemendagri. "Bolak-balik saja. Kami ladenin saja dia (Dirjen Kemendagri) mau koreksi apa, kami ikuti. Makanya, saya pengen tahu, (pembahasan anggaran) bikin terbuka dong, transparan," kata Basuki.
Meski demikian, Basuki mengaku senang dikoreksi secara detail oleh Kemendagri. Namun, ia meminta standar Kemendagri untuk membahas anggaran DKI juga dilakukan di daerah atau provinsi lain.
"Jangan kayak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) gitu lho, standarnya mesti sama. Semakin teliti, saya sih semakin suka. Nantinya kami tinggal cek, siapa tahu suatu hari nasib saya bisa di (pemerintah) pusat dan saya bisa periksa standar ini. Apakah daerah lain pakai standar yang sama atau enggak," kata Basuki.
Adapun nilai RAPBD-P 2015 yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri Rp 65 triliun. Jumlah ini lebih kecil dibanding APBD DKI 2015. Nilainya Rp 69,28 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.