Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Lahan RS Sumber Waras, Pansus Sarankan BPK Buat Pemeriksaan Lanjutan

Kompas.com - 08/10/2015, 08:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai temuan BPK atas anggaran DKI tahun 2014 tentang kasus pembelian tanah di RS Sumber Waras belum diselesaikan dengan baik. Rekomendasi BPK untuk menyelesaikan masalah itu belum seluruhnya dilakukan.

"Rekomendasi BPK belum dilaksanakan kecuali rekomendasi terkait pembayaran SPT dan bukti bayar PBB yang dilakukan walaupun hanya sebatas tahun 2009-2015 saja," ujar Wakil Ketua Pansus BPK Cinta Mega di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (8/10/2015).

Adapun, rekomendasi BPK terkait kasus pengadaan tanah di RS Sumber Waras adalah mengembalikan selisih NJOP yang telah dibayarkan Pemerintah Provinsi DKI kepada Sumber Waras.

Sebab, BPK menilai Pemprov telah melakukan kelebihan bayar. Seharusnya, Pemprov DKI membeli lahan di RS Sumber Waras berdasarkan NJOP di Jalan Tomang Utara. Akan tetapi, Pemprov Malah membeli lahan sesuai NJOP di Jalan Kyai Tapa.

Letak RS Sumber Waras sendiri sebenarnya berada di Jalan Kyai Tapa. Akan tetapi, BPK menyimpulkan bahwa lahan yang dibeli Pemprov berada di Jalan Tomang Utara berdasarkan peta bidangnya.

Rekomendasi lainnya adalah Pemprov DKI diminta memilih lahan lain selain lahan di RS Sumber Waras untuk dijadikan RS kanker. Sebab, BPK melihat banyak lahan milik DKI yang bisa dijadikan alternatif untuk membangun rumah sakit itu. Lahan-lahan tersebut pun lebih siap bangun daripada lahan di RS Sumber Waras.

Akan tetapi, rekomendasi tersebut belum dilakukan dan Pemprov tetap melanjutkan proses pengadaan lahan itu.

"Dengan demikian, Pansus merekomendasikan agar BPK melakukan pemeriksaan lanjutan atas temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan ini," ujar Cinta.

Selain itu, Pansus juga merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk proaktif mengusut tuntas temuan ini. Sebab, kata Cinta, temuan ini berindikasi merugikan kuangan daerah dalam nilai besar yaitu Rp 191 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com