Gelar perkara merupakan cara untuk menaikkan status pengusutan kasus itu, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Nantinya, aparat kepolisian akan menetapkan tersangka.
Gelar perkara dijadwalkan pada Sabtu (10/10/2015) di Mapolda Metro Jaya. Setelah gelar perkara, rencananya akan diumumkan pelaku pembunuhan Eneng.
Dalam kegiatan gelar perkara, direncanakan hadir, Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Kapolres Jakarta Barat Kombes Rudi Herianto, Kasat Jatanras AKBP Herry Heryawan dan Kapolsek Kalideres Kompol Dermawan Karosekali.
Jenazah PNF ditemukan terbungkus di kardus kawasan Kampung Belakang, Jalan Sahabat RT/RW 06/05, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (2/10) sekitar pukul 22.30 WIB. (Glery Lazuardi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.