Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/10/2015).
"Jadi, ada empat kategori untuk menetapkan kegiatan prioritas. Lakukan di penetapan, di perubahan, atau di 2017. Kalau yang tidak bisa langsung dihapus. Pilih mana yang harus dilaksanakan, mana yang ditunda, dan mana yang dihapus kemudian," kata dia.
Menurut Tuty, setiap SKPD memang diberi keleluasaan untuk menentukan sendiri program prioritasnya. Tujuannya, untuk memaksimalkan penyerapan anggaran.
"Mereka sendiri yang susun prioritas. Silakan pilih sendiri program yang akan dilaksanakan. Jangan sudah dianggarkan, tetapi masih tidak diserap juga. Karena itu taruhannya kinerja," ujar dia.
Seperti diberitakan, Pemprov DKI telah menetapkan KUA-PPAS 2016 sebesar Rp 62,5 triliun. Jumlah tersebut meleset dari target awal yang sebelumnya sebesar Rp 73,08 triliun.
Penyebab besaran KUA-PPAS yang tak sesuai dari target adalah adanya penurunan target pendapatan asli daerah dan dana perimbangan, yang bila dijumlahkan mencapai Rp 10,5 triliun.
Dalam KUA-PPAS tersebut total target pendapatan asli daerah yang ditetapkan pada tahun depan adalah Rp 32 triliun.
Sebelumnya, Pemprov DKI menetapkan target pendapatan sebesar Rp 37 triliun. KUA-PPAS sendiri akan segera diajukan ke DPRD untuk disahkan menjadi rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.