Prasetio mengatakan, tujuannya mendatangi Ahok adalah untuk menyatakan keberatan terhadap sistem parkir di Gedung DPRD DKI.
"Tadi saya ngomongin masalah parkir depan ini, ini kan kantor rakyat. Kantor rakyat itu kalau dipasangin kayak gini kan juga enggak baguslah. Kalau sampai dikenakan biaya parkir, saya keberatan dan saya komplain," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (19/10/2015). (Baca: Ditelepon Ahok, Ketua DPRD "Ngambek")
Prasetio mengatakan, Gedung DPRD DKI secara tidak langsung juga merupakan rumah rakyat. Setiap harinya, banyak warga DKI keluar masuk untuk sekadar menceritakan kesulitan mereka kepada anggota Dewan.
Ada pula kegiatan rapat antara Dewan dan kelompok warga terentu. Prasetio menegaskan, kebutuhan warga terhadap anggota Dewan tidak bisa ditentukan dalam hitungan jam.
Prasetio pun tidak ingin mereka dikenakan biaya parkir ketika menunggu anggota Dewan. Prasetio menegaskan bahwa DPRD DKI merupakan kewenangannya.
Ahok harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan dia ketika membuat keputusan yang berkaitan dengan DPRD DKI. Dia tidak suka ketika Ahok memutuskan sendiri kebijakan yang berkaitan dengan DPRD tanpa melibatkan dia.
"Ini rumah tangga saya, DPRD saya yang kendalikan, artinya dengan keterbukaan dan transparansi saya selama memimpin juga harus diberi hak. Harus dihargai oleh Pak Gubernur agar hubungan Gubernur dengan DPRD dinamis," ujar Prasetio.
Akan tetapi, Prasetio membantah bahwa dia tidak ingin diatur. Dia hanya ingin Ahok selalu berkoordinasi terhadapnya di tiap kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan DPRD DKI. (Baca: Taufik: Ahok Kunker ke Luar Negeri Tak Harus Mengajak Dewan, tetapi...)
Mengenai parkir, saat ini sistem perparkiran di DPRD sudah dikelola oleh Dinas Perhubungan DKI.
Sampai saat ini, tarif parkir di DPRD masih digratiskan. Akan tetapi, sudah ada wacana untuk memberikan tarif terhadap parkir di DPRD DKI.
Penerapan sistem parkir baru ini bermula dari kemarahan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama terhadap praktik pungutan liar di Gedung DPRD DKI.
Praktik tersebut pun dihilangkan dan berganti dengan pengawalan dari Dinas Perhubungan DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.