"Mungkin bisa dipikirkan Bu untuk memperlihatkan ornamen kebudayaan Betawi di rusun, bisa saja pada bagian depan rusunnya," ujar Bestari di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (22/10/2015).
Bestari mengatakan hal ini terkait dengan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi yang baru saja disahkan.
Dalam perda dicantumkan beberapa aturan untuk memasukkan unsur budaya Betawi dalam program Pemerintah Provinsi DKI.
Bestari meminta Ika melihat perda tersebut dan menyesuaikan dengan program Dinas Perumahan DKI. Kepala Dinas Perumahan DKI Ika Lestari Aji menyatakan sanggup memenuhi permintaan Banggar.
"Siap Pak nanti akan ditindaklanjuti," ujar Ika.
Beberapa waktu lalu, anggota Banggar DPRD DKI juga meminta Dinas Perumahan DKI merawat rusun-rusun yang sudah dibangun.
DPRD DKI melihat banyaknya rusun yang telah lama dibangun, kini kondisinya sudah tidak baik lagi.
"Contoh di Rusun Komarudin, Bu, bangunannya sudah enggak layak. Catnya sudah rontok. Jadi saya minta jangan hanya fokus membangun saja tetapi yang sudab ada juga dirawat," ujar anggota Banggar DPRD DKI Prabowo Soenirman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.