Sebab, tempat pembuangan sampah DKI Jakarta hanya ada di Bantargebang, Bekasi. Sehingga Pemprov DKI sangat bergantung terhadap TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) itu. Selamat mengatakan sudah sewajar Pemerintah Provinsi DKI menjalin hubungan baik dengan Pemerintah Bekasi, baik ekskutif maupun legislatif. Meskipun, lahan di TPST Bantargebang adalah milik Pemprov DKI.
"Karena walaupun tanah milik DKI, tapi akses ke sana kan di Bekasi. Jadi butuh diopeni berbagai proses komunikasinya," ujar Selamat.
"Kalau sampai menuding pengelola ada main dengan DPRD Bekasi, itu kan berlebihan. Ada baiknya pernyataan-pernyataan dari Bekasi itu tidak perlu ditanggapi secara sinistik," tambah dia.
Ahok merasa kesal mendengar rencana anggota DPRD Bekasi untuk memanggilnya soal permasalahan sampah. Basuki juga mengaku tidak mengetahui apakah pemanggilan itu disepakati oleh semua anggota DPRD Bekasi.
"DPRD juga enggak pernah mayoritas sekarang, DPRD yang mana? Jadi, jangan terlalu sombong jadi (anggota) DPRD Bekasi. Kita sama Wali Kota Bekasi (Rahmat Effendi) hubungan baik kok," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (22/10/2015).