Dia juga mengatakan, para pengendara yang ditilang bisa secara praktis mengikuti sidang tilang di tempat.
"Yang ditilang bisa langsung disidang. Kalau tidak mau dan tidak sempat bisa ke pengadilan. Kalo pengen praktis kan biasanya banyak yang repot waktunya bisa langsung sidang," kata Doddy di di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2015).
Doddy menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan razia gabungan sekaligus sidang di tempat untuk beberapa wilayah. Namun di Jakarta Selatan adalah pertama kalinya.
Doddy mengatakan, dari digelarnya razia zebra ini, pihaknya berharap pengendara semakin sadar dan taat aturan berkendara demi keselamatan diri dan pengendara lain.
Hal ini, kata dia, mengingat masih banyaknya pengendara yang melanggar aturan berkendara dan berlalu lintas seperti tidak memiliki helm, kelengkapan surat berkendara, melawan arus, dan melukan turun naik penumpang sembarangan.
Ke depannya, dia mengatakan pihaknya akan terus menggalakkan operasi zebra semacam ini sekaligus mengadakan sidang tilang di tempat.
Pada razia yang digelar di kawasan Pasar Minggu, diikuti oleh 105 personel dari kepolisian, pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan RI, TNI, Dinas Perhubungan dan Polisi PP.
Razia gabungan tersebut dalam rangka operasi zebra sekaligus sidang di tempat dengan jaksa dan hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai pukul 09.00 WIB.
Razia ini tak hanya dilakukan kepada pengendara motor tapi juga pengendara angkutan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.