"Kasus ini pelakunya ayah kandung dan anaknya (korban) cacat fisik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Minggu (1/11/2015).
Rusdi mencabuli anaknya dari Februari 2012. Terakhir, aksi bejatnya terhenti pada Juni 2015. Rusdi mengaku mencabuli anaknya sejak ditinggal istri.
"Korban diminta pakai pakian seksi milik ibu korban. Tersangka memaksa dan mengatakan bahwa korban seperti ibunya," kata Krishna.
Korban terus menolak dan mengatakan bahwa dirinya adalah darah dagingnya. Namun, semakin korban menolak, Rusdi malah mengancam balik.
"Korban tetap menolak dan diancam bahwa keluarga korban akan dibunuh," kata Krishna.
Korban tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi kondisi fisiknya yang berkebutuhan khusus dan tak bisa jalan membuat korban pasrah.
"Korban disetubuhi stiap malam kecuali saat haid. Korban mengaku disetubuhi saat diambil nenek korban," kata Krishna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.