Truk dihadang saat akan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
"Jadi, sekitar pukul 07.00 pagi tadi, ada sekitar 50 warga dan anggota ormas (organisasi masyarakat) menghadang 200 truk sampah kami. Mereka melarang truk-truk melintas," kata Isnawa saat dihubungi, Selasa sore.
Isnawa mengatakan, akibat aksi tersebut, truk-truk sampah tidak bisa membawa sampah ke TPST Bantargebang.
Ia menyebut, sampai saat ini, masih ada 50 truk yang masih berada di lokasi penghadangan.
"Lima puluh truk masih bertahan di lokasi warga yang menghadang. Sisanya kembali ke wilayah masing-masing," ujar dia.
Menurut Isnawa, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus tersebut cepat diselesaikan.
Ia menyayangkan tindakan warga tersebut. Sebab, kata Isnawa, setelah puluhan tahun, baru kali ini ada warga yang menghadang truk-truk sampah yang melintas.
"Kalau ada masalah kan bisa disampaikan ke kami langsung atau ke pejabat setempat. Kalau begini, yang rugi warga juga karena 6.500 ton sampah ini jadi terbengkalai," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.