Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Ponsel dengan Harga Murah

Kompas.com - 09/11/2015, 15:05 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Polres Bandara Soekarno-Hatta membongkar modus penipuan yang dilakukan oleh WB (60) dengan mengaku sebagai anggota Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Dari aksinya sejak bulan Oktober 2015, WB sudah menipu dua orang dan mengantongi uang hasil penipuan sebesar Rp 9 juta.

"Tersangka menawarkan barang berupa handphone dengan harga miring kepada korban. Tersangka ngakunya harga handphone jadi murah karena hasil lelang di bea cukai," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Aszhari Kurniawan melalui keterangannya kepada Kompas.com, Senin (9/11/2015).

Aszhari menjelaskan, korban pertama yang ditipu adalah suami-istri, Nelson dan Vinny. Kedua korban bertemu dengan WB di kawasan Mangga Dua Square, tanggal 1 Oktober 2015.

Di sana, WB menawarkan bahwa dirinya bisa membantu mereka mencarikan iPhone 6 Plus dengan harga hanya Rp 5 juta atau kira-kira setengah dari harga aslinya. Setuju dengan penawaran WB, mereka bertemu lagi beberapa hari kemudian di area Gudang Cargo 530 Bandara Soekarno-Hatta.

Saat itu, pertemuan berlangsung pada pukul 17.00 WIB. Kedua korban menyerahkan uang Rp 5 juta terlebih dahulu, lalu WB beralasan akan segera menyerahkan gadget itu setelah dia masuk ke dalam mengambil barangnya.

Setelah menunggu beberapa lama, WB tak kunjung kembali. Nelson dan istrinya baru sadar bahwa mereka sudah ditipu.

Tidak jauh beda dengan korban pertama, korban kedua, Deffly, juga tergiur penawaran gadget merek Samsung yang dihargai cukup murah, yakni Rp 4 juta untuk Samsung S6 dan Samsung Note 5.

WB bertemu dengan Deffly di dalam kereta Commuter Line dari Tangerang menuju Tanah Abang pada 25 September 2015. Saat itu, WB mengaku membawa brosur lengkap dengan daftar harga untuk meyakinkan korban.

Setelah sepakat, dua hari kemudian, WB kembali mengajak korban kedua bertemu di area Gudang Cargo 530 Bandara Soekarno-Hatta. Setelah uang Rp 4 juta diserahkan, WB tidak kembali lagi.

Kedua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Bandara Soekarno-Hatta yang berujung pada penangkapan WB di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, tidak lama setelah itu. Atas tindakannya, WB dikenakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com