Adanya peraturan itu tak hanya membuat sejumlah pengendara nyengir dan geleng-geleng kepala, bahkan, mereka menyampaikan protes untuk pihak kepolisian.
"Itu peraturan dari mana? Sinting ya? Di mana-mana ya mas, kalau hujan pastinya macet atau paling tidak jalanan sepi karena pengendara malas keluar karena hujan. Tapi, bagaimana jika pengendara itu kondisinya masih di tengah jalan dan terpaksa berteduh di bawah fly over, atau di bawah JPO? Perlu dikerahkan berapa polisi? Apa akal-akalan polisi buat menuhin dompetnya? Ha-ha-ha," ujar Noviandi (39), pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Yos Sudarso, Senin (09/11/2015).
Pendapat yang sama dengan penuturan Faqih Haitami, warga Tangerang yang tengah melintas di Jalan Yos Sudarso. Menurutnya, peraturan tersebut merupakan pemerasan secara tak langsung.
"Polisi kan begitu, ngeluarin kertas, ngasih tahu pasal, abis itu ujung-ujungnya minta duit. Polisi makin banyak gak jujur, mau buat peraturan aneh-aneh. Gak mungkin didenda deh. Namanya berteduh, di mana itu gak kena hujan, apalagi kolong fly over, masa iya polisi ujug-ujug nilang atau ngasih denda? Yang ada itu semua polisi diprotesin pengendara. Mana berani mereka," ungkapnya.
Faqih mengatakan, adanya peraturan tersebut disebutnya semata-mata bentuk pemerasan untuk mempertebal isi dompet anggota kepolisian. (Baca: Polisi: Berteduh di Bawah "Flyover" Bisa Kena Tilang)
"Ya seperti saya bilang, akal bulusnya polisi gak jujur tuh minta denda, ujung-ujungnya uang damai. Kalau gak dikasih uang damai, dikasih denda totalnya digede-gedein. Gila itu mah. Saya yakin, bukan saya aja yang protes. Semua warga pasti protes," terangnya.
Sementara itu, Ronald (35) pengendara motor yang berprofesi pengantar pizza pun tertawa mendengar adanya peraturan tersebut di musim penghujan. Ia pun berjanji, apabila dirinya menjadi korban penertiban akan membayar denda dengan pizza yang diantarkannya.
"Gue kasih pizza aja deh entar pengganti bayar dendanya. Hahaha! Polisi apa-apaan sih pake buat peraturan seperti itu. Gak masuk akal. Kalau dibilang neduh bikin macet, ya tertibkan saja biasa-biasa. Jangan pake denda-denda segala. Saya rasa itu peraturannya lebay. (Panji Baskhara Ramadhan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.