"Jadi pas mau menjambret, pelaku itu mengancam pakai celurit. Celuritnya dikalungin ke leher korbannya," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso di Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Kedua pelaku ini biasanya mengelabui calon korban dengan memberitahukan bahwa ban kendaraan korban kempes.
"Setelah korban terperdaya dan turun dari kendaraannya, tersangka langsung mengambil tas yang berada di dalam milik korban," sambung Eko.
Polisi menangkap Machmudi dan Helmi pada 5 November 2015. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari pengakuan keduanya, kelompok jambret ini sudah 50 kali menjambret selama tiga bulan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.