"Kalau mau lapor silakan lapor. Itu kan hak semua warga negara," ujar Manajer Pemasaran RS Awal Bros Yadi Haryadi ketika dihubungi, Jumat (13/11/2015).
Ibrahim Blegur, ayah dari Falya (1), sebelumnya mengaku ingin melaporkan rumah sakit ke polisi karena somasinya tak ditanggapi.
Menjawab hal itu, Yadi membantah bahwa rumah sakit tidak kooperatif dan mengabaikan somasi tersebut.
Menurut dia, pihak rumah sakit belum selesai memproses somasi tersebut sehingga belum keluar tanggapan.
"Bukan kita enggak mau menanggapi, tapi memang masih dalam proses menanggapi," ujar dia.
Yadi belum bersedia memaparkan lebih lanjut dari sudut pandang rumah sakit terkait kasus ini.
Kemarin, Ibrahim melaporkan dokter rumah sakit tersebut ke polisi. Dokter berinisial YWA itu dilaporkan atas dugaan melakukan kelalaian yang mengakibatkan Falya meninggal.
[Baca: Somasi Tak Direspons, Ayah Bayi Korban Malapraktik Mengadu ke Polda]
"Jadi kita melihat dari UU kesehatan, KUHP dan seterusnya, ada dugaan bahwa proses yang dilakukan dokter itu diduga ke luar dari yang seharusnya sehingga pemberian antibiotik mengakibatkan anak meninggal," kata kuasa hukum Falyani, M Ihza di Jakarta, Kamis (12/11/2015).
YWA dilaporkan atas dugaan melanggar pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang menyebabkan seseorang meninggal dengan nomor laporan LP/4829/X/PMJ/Dit Reskrimsus.
[Baca: Keluarga Falya Laporkan Dokter Inisial YWA atas Dugaan Malapraktik]
Keluarga Falya menduga Falya meninggal di dunia akibat pemberian antibiotik yang tidak sesuai prosedur di RS Awal Bros.
Padahal, Falya sempat menunjukan tanda-tanda kesembuhan sebelum diberi antibiotik oleh dokter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.