JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menolak jika DPRD DKI terbukti terlibat dalam kasus uninterupptible power supply (UPS).
Meskipun demikian, Bareskrim Polri sudah menetapkan satu anggota DPRD, yaitu Fahmi Zulfikar, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya kan belum tentu juga (anggota DPRD) tersangka. Itu baru proses awal kan. Tapi yang sudah pasti (melakukan korupsi) kan dari eksekutif karena sudah ada tersangkanya," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (16/11/2015).
Hal itu dia sampaikan karena belum mendapat surat resmi dari Polri bahwa ada anggota Dewan yang menjadi tersangka.
Jika surat tersebut sudah keluar, Taufik menjamin DPRD akan mendukung semua proses hukumnya. Untuk status keanggotaan Fahmi, Taufik mengatakan hal itu akan diserahkan sepenuhnya kepada fraksi.
"Itu kewenangan fraksi," ujar dia.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial FZ dan MF sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. FZ mengarah pada nama Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura.
Sementara itu, inisial MF mengarah pada Muhammad Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.
Keduanya pernah sama-sama menjabat sebagai anggota DPRD DKI periode 2009-2014. Dua anggota DPRD ini diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.