"Kemarin saya sudah cek. Ternyata waktu pembahasan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara), mereka saking sering bahas (anggaran), enggak mau masukin ke (sistem) e-budgeting," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (17/11/2015).
Kini, dia melanjutkan, anggaran disepakati dulu baru dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting.
Padahal Basuki telah menginstruksikan agar seluruh proses pembahasan anggaran dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting.
Dengan begitu, publik akan mengetahui perubahan-perubahan anggaran sebelum disepakati menjadi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI.
"Ini kan jadi hilang jejak itu. Semalam saya sudah BBM Bu Tuty (Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati). Saya bilang, 'Hati-hati nih, saya tidak mau prosesnya dihilangkan.' Saya kan inginnya ada proses," kata Basuki.
Adapun nilai RAPBD DKI 2016 diperkirakan mencapai Rp 66 triliun. Nilai ini Rp 1 triliun lebih tinggi dibandingkan nilai APBD Perubahan DKI 2015 yang berjumlah sekitar Rp 65 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.