JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pelebaran Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat, mangkrak selama enam tahun. Hingga kini, masih ada 19 bidang lahan yang belum dibebaskan terkait proyek tersebut.
Kelanjutan pelebaran Joglo Raya sempat menemui titik terang pada awal November 2015. Pihak Dinas Bina Marga sudah menemui pemilik bidang di Kantor Kelurahan Joglo dan membicarakan soal pembayaran pembebasan lahan.
Ada 11 bidang yang sudah dilengkapi berkas - berkasnya dan siap untuk dibayar. Sedangkan 8 bidang lainnya masih terkendala soal kelengkapan berkas.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Joglo, Ian Imanudin kepada Warta Kota pekan lalu mengungkapkan bahwa pekan ini rencananya sudah dilakukan pembayaran pembebasan lahan kepada 11 pemilik bidang.
Namun, pada hari ini Selasa (17/11/2015) proses pembayaran tersebut masih belum jelas. "Belum ada kabarnya nih soal pembayaran bidang sampai sekarang," ujar Ian yang juga merupakan panitia proyek pelebaran Jalan Joglo Raya kepada Warta Kota, Selasa (17/11/2015) di kantornya.
Menurut Ian, proses pembayaran lahan tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Bina Marga. Dinas Bina Marga yang nantinya akan membayarkan pembebasan lahan ini kepada pemilik.
"Belum ada kabar juga tuh dari Dinas Bina Marga," kata Ian.
Padahal 11 pemilik bidang ini sudah mengumpulkan berkas - berkas dan dilakukan pengecekan keabsahannya, namun proses pembayaran masih mandek juga.
"Ya targetnya sih akhir bulan ini harus sudah dibayarkan semua, tapi sampai sekarang masih belum ada kabar," ungkap Ian. (Andika Panduwinata)