Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Enggak Mau Bagi-bagi Duit Lagi...

Kompas.com - 18/11/2015, 14:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penggunaan kartu e-Natura bagi korban bencana untuk merealisasikan cash less society di ibu kota.

Seluruh warga harus memiliki rekening bank dan membeli barang-barang subsidi pemerintah menggunakan e-money. 

"Supaya saya tahu siapa mereka (yang diberi bantuan), belinya apa saja. Jadi kalau ada bencana, kami tinggal transfer ke rekeningnya dan saya enggak mau bagi-bagi duit lagi," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (18/11/2015).

Jika bantuan diberi kontan, lanjut Basuki, banyak pihak yang menyalahgunakan. Penyalahgunaan anggaran itu sulit untuk diawasi.

Sementara jika menggunakan uang elektronik, pemerintah mudah mengawasi alur penyaluran hingga penggunaan bantuan.

"Kalau kasih uang kontan, saya enggak bisa awasi semua. Tandatangan kalau terima uang kan juga disalahgunakan," kata Basuki.

Menurut Basuki, e-Natura dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan paska bencana. Seperti seragam, sembako, serta material untuk membangun rumah kembali. (Baca: Ada E-Natura, Bantuan Bencana di Jakarta Tak Lagi Disalurkan Secara Tunai)

Bantuan disalurkan tiap kepala keluarga tiap minggu. Contohnya, Pemprov DKI menyalurkan Rp 2 juta tiap kepala keluarga tiap minggu. Jika minggu kedua, keadaan warga sudah membaik. Maka tidak akan diberi bantuan kembali. 

Adapun dana di dalam kartu e-Natura dialokasikan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Yakni menggunakan dana taktis atau dana darurat. Sementara kartunya disediakan oleh BRI. (Baca: Ahok Jelaskan Penyaluran Bantuan Melalui Kartu E-Natura)

Penyaluran bantuan melalui kartu e-Natura telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana.

Di dalam Pasal 16 (3), penyediaan bantuan Natura diberikan melalui kartu e-Natura sebagai sarana pengambilan bantuan sosial Natura. Pergub ini ditetapkan tanggal 13 Maret 2015 dan diundangkan pada 18 Maret 2015. (Baca: Taufik: Konsep Kartu E-Natura Enggak Jelas, Enggak Masuk Otak)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com