Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Divonis Bayar Ratusan Juta Rupiah Setelah Tolak Bayar Tagihan Air

Kompas.com - 18/11/2015, 16:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/10/2015), lalu telah menjatuhkan vonis kepada eks pelanggan air Palyja berinisial S. Pengadilan memvonis S untuk membayar uang senilai Rp 115.868.145 setelah didapati secara sengaja menolak membayar tagihan air Palyja.

Kasus tersebut berawal dari gugatan yang diajukan oleh PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), yang menjadi mitra PAM Jaya untuk mengolah dan mendistribusikan air bersih perpipa kepada warga Jakarta yang tinggal di bagian barat Sungai Ciliwung, dalam perkara perdata dengan nomor 257/Pdt.G/2015/PN Jakarta Utara.

Gugatan itu dilayangkan setelah S dengan sengaja tidak membayar tagihan bulanan, sekaligus mengomersialkan air bersih dengan modus memperjualbelikannya kepada warga di sekitar jalan Rusun Muara Angke, Jakarta Utara, menggunakan jeriken dan gerobak.

"Saudara S diketahui sebagai pelanggan Palyja karena tinggal di wilayah pelayanan kami. Namun, S saat ini sudah tidak menjadi pelanggan karena sambungan airnya telah diputus setelah memiliki tunggakan air dan menyalahgunakan air yang kami distribusikan ke rumahnya untuk dijual kembali," papar Meyritha Maryanie, Kepala Divisi Corporate Communication dan Social Responsibility Palyja, Rabu (18/11/2015).

Tak cukup hanya menunggak tagihan air Palyja, S ternyata juga melakukan pencurian air dengan membuat sambungan ilegal langsung dari pipa distribusi Palyja. Kasus pencurian tersebut telah ditangani oleh Unit IV Satreskrim Polres Jakarta Utara guna kepentingan penyidikan dan pengusutan.

"Petugas kami pada 2011 lalu langsung memutus sambungan air di rumah S ini setelah dia dengan sengaja tidak membayar tagihan airnya yang mencapai ratusan juta. Kemudian, Saudara S selama tiga tahun berturut-turut, yaitu sejak 2012 sampai 2014, justru malah melakukan pencurian air dengan membuat sambungan ilegal. Dalam tiga tahun tersebut, petugas kami juga langsung melakukan pemutusan," kata Meyritha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com