Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Naikkan TKD Kepala Puskesmas

Kompas.com - 22/11/2015, 22:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan mengubah sistem pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) puluhan kepala puskemas wilayah kecamatan.

Ternyata nominal TKD kepala puskemas selama ini ternyata lebih kecil ketimbang dokter maupun bidan yang berstatus non pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai fungsional.

‎"Itu harus diubah. Tujuannya biar fair," kata Basuki saat menyisir anggaran kegiatan Dinas Kesehatan DKI dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 di Balai Kota, Minggu (22/11).

Menurut Basuki, pendapatan dokter dan bidan puskemas dari gaji dan TKD dalam sebulan selama ini mencapai Rp 23 juta. Sementara kepala puskemas hanya mengantongi pendapatan Rp 13 juta per bulan.

"Dokter puskesmas bisa bawa pulang Rp 23 juta, tapi kepala puskemasnya Rp 13 juta. Makanya ini mesti diubah. Enggak boleh TKD mereka lebih rendah dari para stafnya," ujar Basuki.

‎Untuk menaikkan besaran TKD ini, Basuki akhirnya meningkatkan seluruh jabatan kepala puskesmas dari eselon IV menjadi eselon III. Sehingga besaran TKD mereka dapat lebih besar dari para stafnya yang bekerja sebagai pegawai fungsional.

"‎‎Ya sudah kita naikkan saja eselonnya. Enggak apa-apa selama buat rakyat, saya setuju. Yang penting Bapak-Ibu melanjutkan pelayanan," tandas pria yang akrab disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

Megapolitan
PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

Megapolitan
Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Megapolitan
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Megapolitan
Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com