Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Keluar-Masuk di Stasiun yang Sama Akan Didenda

Kompas.com - 30/11/2015, 11:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penumpang kereta rel listrik (KRL) commuter line dipastikan akan terkena denda bila masuk dan keluar di stasiun yang sama, meski belum sampai satu jam.

Peraturan ini berlaku menyusul pencabutan fasilitas "free out" yang dijadwalkan berlaku pada awal Desember 2015.

Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Eva Chairunisa mengatakan, denda untuk penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama seperti yang berlaku selama ini adalah Rp 2.000, baik bagi pengguna kartu multi-trip, maupun untuk pemotongan seluruh biaya perjalanan yang telah dibayarkan bagi pengguna tiket harian berjaminan (THB).

"Kalau pengguna KMT saldonya langsung terpotong Rp 2.000, sedangkan yang THB langsung hangus," ujar dia di Stasiun Tebet, Senin (30/11/2015).

Denda untuk penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama sebenarnya telah berlaku sejak lama. Namun, saat masih ada fasilitas "free out", penumpang tidak terkena denda dan dibebaskan dari tarif bila melakukannya dalam durasi tidak lebih dari satu jam.

PT KCJ menghapus fasilitas "free out" setelah menilai fasilitas tersebut sering disalahgunakan segelintir penumpang untuk naik KRL commuter line secara gratis.

Menanggapi peraturan tersebut, penumpang pun meminta agar PT KCJ memberikan solusi, terutama menyangkut penyediaan fasilitas pendukung di dalam area gerbang elektronik.

"Kalau mau ke WC kan susah kalau enggak boleh keluar," ujar salah satu penumpang, Denny (27).

Sementara itu, Erna (29) khawatir, peraturan tersebut akan menyulitkan penumpang apabila ada gangguan perjalanan KRL. Ia tidak ingin terkena denda apabila harus keluar stasiun bukan atas keinginannya sendiri.

"Masa kalau bukan salah kita, kena denda juga," ucap dia.

Direktur Utama PT KCJ Muhammad Nurul Fadhila mengatakan, saat ini fasilitas pendukung yang ada di hampir semua stasiun KRL sudah berada di area steril, yakni area yang berada di dalam gerbang elektronik.

Dengan demikian, ia yakin bahwa penghapusan fasilitas "free out" tidak akan berdampak besar terhadap kenyamanan penumpang.

"Kalau penumpang mau berangkat, kemudian tiba-tiba mau ke kamar kecil, itu semua ada di area steril," ujar dia.

Ia juga mengatakan bahwa denda tidak berlaku bila dalam kondisi darurat. Misalnya, ada gangguan sehingga penumpang yang sudah masuk ke stasiun tidak dapat melanjutkan perjalanannya.

"Kalau ada gangguan, pasti kami umumkan. Petugas kami yang di gate nanti akan siap membantu dan memfasilitasi. Namun, dalam kondisi normal, ini tidak akan kami terapkan," ucap Fadhila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com