Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Siswo Yuwono mengatakan, penangkapan Hadi berkat hasil keterangan dari 11 orang pelaku tawuran lainnnya yang telah ditangkap.
"Dari informasi itu kita kembangkan. Kita lakukan pengejaran ke tempat yang terindikasi pelaku pergi. Kita kirim data berikut ciri-cirinya ke petugas polsek setempat hingga akhirnya pelaku dibekuk," kata Siswo melalui pesan singkat, Rabu (2/12/2015).
Hadi diketahui merupakan orang yang mengeluarkan senapan angin dan langsung menembak ke arah massa saat tawuran berlangsung pada Kamis pekan lalu itu.
Peluru yang ditembakannnya kemudian mengenai dada seorang warga yang tewas, yakni Rivaldi alias Ipang (18).
Sebelum melarikan diri, ia diketahui sempat menitipkan senjatanya ke Sri Wahyuni (51) dan Linda (32).
Sri dan Linda merupakan orangtua dan kakak dari salah satu pelaku tawuran lainnnya, Rino (20).
"Setelah menembak korban, tersangka berinisial HS ini menitipkan senjatanya ke saudari Sri Wahyuni dan saudari Linda. Keduanya kemudian membuang senjatanya itu ke sungai," kata Siswo.
Total ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tawuran Johar Baru, termasuk Sri dan Linda yang tidak terlibat langsung, namun terbukti menghilangkan alat bukti.
Selain Hadi, Sri, Linda, dan Rino, delapan orang lainnya adalah Danu (20), Sofyan (22), Indra (30), Nur Lingga (22), Fauziah Nugraha (17), Raihan (14), Fahmi (25), dan Firmansyah (18).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.