Pria yang diketahui bernama Hadi Sutikno (26) itu diduga menembakkan senapan angin ke arah massa ketika tawuran berlangsung pada Kamis (26/11/2015). (Baca: Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan Saat Tawuran di Johar Baru)
"Tersangka melarikan diri dan hingga saat ini belum tertangkap," kata Kasat Reskrim Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Siswo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.
Peluru dari senapan angin yang ditembakkan Hadi tersebut mengenai dada seorang warga bernama Rivaldi alias Ipang (18). Rivaldi pun tewas akibat peristiwa ini.
Menurut Siswo, Hadi sempat menitipkan senapan angin tersebut kepada ke Sri Wahyuni (51) dan Linda (32) sebelum pria itu melarikan diri.
Adapun Sri dan Linda merupakan orangtua dan kakak dari salah satu pelaku tawuran lainnnya, yakni Rino (20). (Baca: Tawuran Johar Baru, Seorang Warga Tewas Tertembak)
"Setelah menembak korban, tersangka berinisial HS ini menitipkan senjatanya ke Sri Wahyuni dan Linda. Keduanya kemudian membuang senjatanya itu ke sungai," kata Siswo.
Terkait tawuran di Johar Baru ini, polisi menetapkan 12 tersangka. Sebelas di antaranya sudah ditangkap polisi. (Baca: Gara-gara Knalpot Motor, Warga Johar Baru Tawuran Lagi)
Selain Sri, Linda, dan Rino, delapan orang lainnya yang menjadi tersangka adalah Danu (20), Sofyan (22), Indra (30), Nur Lingga (22), Fauziah Nugraha (17), Raihan (14), Fahmi (25), dan Firmansyah (18).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.