Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Bunuh Ria karena Kesal Dimaki, Ditampar, dan Dipukul Kepalanya

Kompas.com - 14/12/2015, 19:03 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Cipondoh, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Doni (25), mengaku membunuh Ria Wariyanti (40) karena kesal akan perlakuan Ria yang mendatanginya di rumah untuk menagih utang, Minggu (13/12/2015).

Siang itu, Ria mendatangi Doni untuk menagih utang Rp 500.000 yang belum dibayarkan Doni. (Baca: Ditagih Utang, Pria Ini Malah Tusuk Seorang Wanita Berkali-kali)

"Tersangka Doni diminta harus bayar utang Rp 500.000. Tersangka anggap itu bukan utang, tetapi bunganya saja, dan belum bisa bayar karena tidak ada uang. Tetapi, korban bilang tidak mau tahu, harus dibayar waktu itu juga," kata Kapolsek Kalideres Ajun Komisaris Ewo, Senin (14/12/2015).

Namun, Ria terus memaksa Doni untuk melunasi utangnya hari itu juga. Doni pun terus meminta pengertian Ria dan mengatakan bahwa dia tidak memiliki uang untuk melunasi utang tersebut.

Semua alasan Doni tersebut tidak membuat Ria luluh. Ia mulai memaki Doni dengan kata-kata kasar. Ria juga menampar kemudian memukul kepala Doni dengan kunci motor. (Baca juga: Gara-gara Utang Rp 10.000, Pelajar MTS Ini Dibunuh Kawannya)

"Korban mulai maki-maki, narik kerah baju tersangka, menampar tersangka dua kali. Korban juga pukul kepala tersangka pakai kunci motor sambil maki-maki lagi. Dari situ, tersangka masuk ke dalam, keluar lagi bawa pisau," tutur Ewo.

Pisau yang diambil Doni adalah pisau yang biasa digunakan untuk menyembelih kambing. Tanpa basa-basi, saat melihat Ria di halaman depan rumah, Doni langsung menusukkan pisau itu ke tubuh Ria berkali-kali.

Melihat peristiwa ini, istri Doni, Fitriyanti, langsung melarikan suaminya ke tempat lain. Sementara itu, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut bergegas membawa Ria ke Rumah Sakit Husada, Duri Kosambi.

Namun, nyawa Ria tak tertolong. Fitriyanti turut membantu Doni bersembunyi di rumah saudaranya untuk beberapa saat. (Baca juga: Mabuk Tak Diantar Pulang, Brando Tusuk Temannya Hingga Tewas)

Ketika Fitriyanti kembali ke rumahnya, polisi langsung menginterogasinya, kemudian menangkap Doni yang sedang tidur di mushala dekat rumah saudaranya.

Atas tindakannya, Doni dijerat Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Nmax Warga Koja Raib Digondol Maling Saat Terparkir Depan Rumah

Motor Nmax Warga Koja Raib Digondol Maling Saat Terparkir Depan Rumah

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi Hanya Maju Jadi Calon Wali Kota Bogor, Tolak Tawaran Jadi Wakil

Sespri Iriana Jokowi Hanya Maju Jadi Calon Wali Kota Bogor, Tolak Tawaran Jadi Wakil

Megapolitan
Diduga Begal, Pria Lansia Diamuk Warga di Depan JIS Jakarta Utara

Diduga Begal, Pria Lansia Diamuk Warga di Depan JIS Jakarta Utara

Megapolitan
Permudah Faizal Buang Jasad Pamannya, Naedi Inisiatif Beli Karung Goni

Permudah Faizal Buang Jasad Pamannya, Naedi Inisiatif Beli Karung Goni

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Sakit Hati dan Provokasi Buat Faizal Tega Bacok Pamannya hingga Tewas, lalu Buang Jasad Korban ke Jalan

Sakit Hati dan Provokasi Buat Faizal Tega Bacok Pamannya hingga Tewas, lalu Buang Jasad Korban ke Jalan

Megapolitan
[POPULER MEGAPOLITAN] Tanjung Priok Macet Total | Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol

[POPULER MEGAPOLITAN] Tanjung Priok Macet Total | Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol

Megapolitan
Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com