Siang itu, Ria mendatangi Doni untuk menagih utang Rp 500.000 yang belum dibayarkan Doni. (Baca: Ditagih Utang, Pria Ini Malah Tusuk Seorang Wanita Berkali-kali)
"Tersangka Doni diminta harus bayar utang Rp 500.000. Tersangka anggap itu bukan utang, tetapi bunganya saja, dan belum bisa bayar karena tidak ada uang. Tetapi, korban bilang tidak mau tahu, harus dibayar waktu itu juga," kata Kapolsek Kalideres Ajun Komisaris Ewo, Senin (14/12/2015).
Namun, Ria terus memaksa Doni untuk melunasi utangnya hari itu juga. Doni pun terus meminta pengertian Ria dan mengatakan bahwa dia tidak memiliki uang untuk melunasi utang tersebut.
Semua alasan Doni tersebut tidak membuat Ria luluh. Ia mulai memaki Doni dengan kata-kata kasar. Ria juga menampar kemudian memukul kepala Doni dengan kunci motor. (Baca juga: Gara-gara Utang Rp 10.000, Pelajar MTS Ini Dibunuh Kawannya)
"Korban mulai maki-maki, narik kerah baju tersangka, menampar tersangka dua kali. Korban juga pukul kepala tersangka pakai kunci motor sambil maki-maki lagi. Dari situ, tersangka masuk ke dalam, keluar lagi bawa pisau," tutur Ewo.
Pisau yang diambil Doni adalah pisau yang biasa digunakan untuk menyembelih kambing. Tanpa basa-basi, saat melihat Ria di halaman depan rumah, Doni langsung menusukkan pisau itu ke tubuh Ria berkali-kali.
Melihat peristiwa ini, istri Doni, Fitriyanti, langsung melarikan suaminya ke tempat lain. Sementara itu, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut bergegas membawa Ria ke Rumah Sakit Husada, Duri Kosambi.
Namun, nyawa Ria tak tertolong. Fitriyanti turut membantu Doni bersembunyi di rumah saudaranya untuk beberapa saat. (Baca juga: Mabuk Tak Diantar Pulang, Brando Tusuk Temannya Hingga Tewas)
Ketika Fitriyanti kembali ke rumahnya, polisi langsung menginterogasinya, kemudian menangkap Doni yang sedang tidur di mushala dekat rumah saudaranya.
Atas tindakannya, Doni dijerat Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.