Langkah tersebut perlu dilakukan apabila Pemprov serius membenahi angkutan umum di ibu kota.
Menurut Direktur ITDP Indonesia Yoga Adiwinarto, dana yang dialokasikan Pemprov DKI untuk pengembangan angkutan umum masih kecil.
"Pemerintah di tahun 2015 hanya dapat mengalokasikan 1,2 persen dari APBD-nya untuk mensubsidi angkutan umum. Jelas angka ini sangat kecil dan belum menunjukkan komitmen yang menyeluruh untuk menyediakan angkutan umum yang laik," kata Yoga melalui keterangan tertulis, Rabu (16/12/2015).
Menurut Yoga, alokasi anggaran subsidi angkutan umum ini diperlukan untuk Pemprov mengambil alih layanan sejumlah operator.
Tercatat, ada sejumlah operator yang menurut ITDP harus diambil alih pemerintah. Mereka adalah Metromini, Kopaja, Kopami, Mikrolet, dan KWK.
Dengan diambil alih pemerintah, operator nantinya akan menerima pembayaran dengan sistem rupiah per kilometer.
Dengan demikian, para sopir akan menerima gaji bulanan sehingga tidak perlu lagi mengejar setoran.
"Langkah itu perlu dilakukan dalam upaya menciptakan angkutan umum yang handal, manusiawi, aman dan layak bagi warganya," ucap Yoga.