Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian angkat bicara tentang kecelakaan tersebut. Menurut dia, standar kelayakan bus metromini jauh dari optimal.
"Tadi disebut ada istilah Pak Yayat (pengamat perkotaan), (Metromini) PT Banci. Dia badan hukum Metromini, tapi pengelolanya dikelola perorangan. Problemnya, standarnya kurang bagus, kemudian pengawasan kendaraan juga enggak bisa maksimal," kata Tito dalam acara diskusi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Kurangnya pengawasan berdampak pada pemeriksaan uji kelayakan kendaraan. Kerap kali masyarakat menjumpai bus metromini dengan kondisi tak laik jalan.
"Kelayakan metromini harus tepat. Artinya, betul-betul diperiksa berapa bulan sekali, dan ini betul-betul ditegakkan," tegas Tito.
Menurut Tito, perlu langkah komprehensif untuk menyelesaikan transportasi publik di Jakarta.
Khusus metromini, Tito meminta sebaiknya dikelola dengan badan hukum jelas yang memiliki kewenangan pengelolaan penuh terhadap semua metromini.
"Jangan sampai dikelola perorangan," tegas Tito.
Sebelumnya, bus metromini B92 Ciledug-Grogol menabrak ibu dan anak di Meruya, Jakarta Barat, Rabu. Bus yang dikemudikan Denny Irawan (36) tersebut berkecepatan tinggi dan diduga remnya blong.
Akibatnya, sang anak, Azam Plamboyan (7), meninggal dunia dan ibunya, Muntirasih (35), mengalami luka parah. Sementara itu, Denny Irawan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.