JAKARTA, KOMPAS.com — Toko Seragam Sekolah Harapan BHG di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, digerebek pihak pasar.
Penggerebekan dilakukan terkait praktik pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di pasar tersebut.
Peristiwa bermula saat Manajer PD Pasar Jaya Jakarta Utara Pence Harahap yang kebetulan tengah berada di pasar itu mendapat informasi mengenai praktik pencairan dana KJP di salah satu toko di dalam pasar.
Pence bersama beberapa staf dan petugas sekuriti pasar kemudian mendatangi Toko Harapan BHG tersebut. Benar saja, antrean untuk pencairan dana KJP masih penuh di toko tersebut.
Mulanya, pedagang di toko dan warga yang sedang asyik mencairkan dana KJP tidak menyadarinya. Namun, semua berubah ketika pihak PD Pasar Jaya mengambil foto.
Warga pemegang KJP kemudian menyadari dan menjadi riuh karena ketakutan. Mereka berebut mengambil kembali KJP dari meja etalase pemilik toko. Sebagian saling dorong dan berebut kartu KJP, kemudian kabur.
Manajer PD Pasar Jaya Wilayah Jakarta Utara Pence Harahap sempat meminta warga untuk tenang sambil menginterogasi pemilik toko dan warga yang kedapatan hendak mencairkan dana KJP.
Seorang wanita pemegang KJP mengakui bahwa dia hendak membeli baju sekolah sebesar Rp 75.000 untuk anak sekaligus mau mencairkan dana KJP. (Baca: "KJP Bu, KJP-nya... Ayo KJP-nya Dicairin")
"Di luar Rp 75.000 itu, ibu mau nukar uang di sini?" tanya Pence kepada ibu tersebut. "Iya, sisanya (beli baju mau tukar uang)," jawab si ibu dengan kebingungan.
Namun, wanita ini mengaku belum sempat mencairkan dana karena ada penggerebekan tersebut. Selanjutnya, giliran si pemilik toko yang diinterogasi. Salah satu pemilik mengaku melakukan hal ini karena ada permintaan dari pemegang KJP.
"Jadi, mereka bilang buat ongkos sama bayaran uang sekolah anak. Itu gimana, Pak?" tanya pemilik toko.
"Tidak bisa Bu, ini kan sudah peraturan. Kalau dia beli seragam di sini kemudian dia jual lagi di luar, itu urusan dia. Akan tetapi, kartu ini harus untuk kepentingan pendidikan," kata Pence kepada pedagang.
"Ya tetapi mereka ngomongnya untuk bayaran uang sekolah, Pak," jawab si pedagang lagi.
Pence kemudian bertanya apakah pemilik toko mendapat surat edaran larangan mencairkan dana KJP dari Kepala Pasar Koja Baru. Pemilik toko lalu mengiyakan hal tersebut.
"Tuh kan. Nah, yang kedua, ibu baca spanduk yang ada di sana itu," ujar Pence. (Baca: Toko di Pasar Koja Baru Ini Terang-terangan Cairkan Dana KJP)