Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dilaporkan ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Kompas.com - 16/12/2015, 17:47 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' dilaporkan Yusri Isnaeni ke Polda Metro Jaya, Rabu (16/12/2015), terkait pencemaran nama baik.

Yusri sendiri merupakan ibu yang dimarahi Ahok di Balai Kota saat hendak melaporkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Saya melaporkan bahwa saya sudah dipermalukan dan dicemarkan nama baik serta difitnah oleh Ahok Basuki Tjahaja Purnama," kata Yusri di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu.

Yusri melanjutkan, pencemaran nama baik terhadap Yusri saat Ahok mengatakan warga Jakarta Utara tersebut maling. Padahal, Yusri datang ke Balai Kota untuk mempertanyakan pencairan dana KJP.

"Ahok langsung mengatakan 'ibu maling, ibu maling, ibu maling' sambil menunjukkan tangan ke wajah saya dan muka beliau merah setelah itu bilang ke ajudan catat namanya penjarakan saja," cerita Yusri.

"Setelah itu hati saya sedih, kalau mau nangis, tapi sudah tahan dan setelah itu dia pergi," cerita Yusri. (Baca: Curahan Hati Ibu Pengadu KJP yang Dituding Maling oleh Ahok...)

Ia merasa tidak terima dan berniat melaporkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Yusri juga meminta Ahok meminta maaf kepada dirinya ke publik dan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.

"Hal itu tidak saya terima, saya harus laporkan. Sebagai perempuan saya tidak terima dan harus dilaporkan. Ahok harus meminta maaf kepada saya secara umum," ucap Yusri.

Diterangkan Yusri, ketika kejadian, dirinya ingin mempertanyakan langsung kepada Ahok tentang KJP. Ia menjelaskan, ketika dirinya belanja dari KJP dipersulit dibilang offline terus dari pusat.

"Kemudian ada yang menyarankan KJP dicairkan dulu kemudian bisa dibelikan membeli pakaian seragam sekolah anak saya," jelas Yusri. (Baca: "KJP Bu, KJP-nya... Ayo KJP-nya Dicairin")

Ahok dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam nomor LP/ 5405/ XII/ 2015/ PMJ/ Dit reskrimum tertanggal 16 Desember 2015 dengan pelapor atas nama Yusri Isnaeni (32). Ahok diduga melanggar pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik dan pasap 311 KUHP terkait fitnah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com