JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, mesin pembayaran elektronik (electronic data capture/EDC) yang offline hanya menjadi modus bagi toko agar dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dicairkan.
Kendati demikian, menurut Basuki, modus pencairan KJP seperti itu hanya tinggal tiga persen. (Baca: Pencairan KJP di Koja Diduga Tidak Melalui Mesin Bank DKI)
"Kalau yang soal offline-offline gitu tuh, emang modus," kata Basuki di gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (19/12/2015).
Alasan inilah yang menurut Basuki digunakan oleh seorang wanita pelapor KJP, Yusri Isnaeni. Wanita itu mengaku mencairkan dana KJP karena toko yang dihampirinya mengatakan bahwa EDC tengah offline.
Yusri kemudian diminta toko tersebut untuk mencairkan dana KJP-nya. Sebagai imbalan, Yusri memberikan komisi 10 persen kepada toko itu.
"Memang itu modus dia yang mengancam toko itu (untuk mencairkan dana KJP) atau toko itu yang sengaja main. Terus dia buka (kasus tersebut) di sini, bohong itu," ujar Basuki.
Basuki juga mengatakan bahwa pihaknya akan langsung menutup toko yang mencairkan dana KJP. (Baca: Toko Ditutup, Pelanggan yang Hendak Cairkan Dana KJP Masih Berdatangan)
Tak hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengancam bakal mencabut KJP peserta didik yang ketahuan mencairkan dananya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.