Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Direktur yang Belum Kembalikan Uang "Fee" Pengadaan UPS

Kompas.com - 21/12/2015, 21:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh direktur perusahaan pemenang lelang tender pengadaan uninterruptible power supply (UPS) menerima imbalan berkisar Rp 30 juta sampai Rp 75 juta karena meminjamkan nama perusahaan mereka.

Karena kesal, Jaksa Penuntut Umum Romulus sempat bertanya kepada delapan direktur tersebut soal uang negara yang mereka terima.

"Itu kan uang negara, kalian merasa pantas enggak menerimanya?" ujar Romulus kepada delapan direktur perusahaan yang menjadi saksi dalam sidang UPS dengan terdakwa Alex Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Senin, (21/12/2015).

Untuk diketahui, delapan direktur perusahaan itu adalah Ari Novian dari CV Anugrah Cipta Karya, Marisi Sibatuara dari CV Anugrah Mandiri Jaya, dan Faruk dari PT Paramita Multi Prakasa.

Selain itu ada pula Norton Telaumbanua dari PT Greace Solusindo Berkarya, Sarowedy dari CV Artha Prima Indah, Freddy Hasudungan dari PT Lumban Akbar Berkarya, Uswanto dri PT Dinamka Arfindo Persada, dan Victor Siregar dari PT Wito Mandiri.

Mereka memenangkan tender pengadaan UPS untuk sekolah di Jakarta Barat. Mengenai pertanyaan Romulus, Hakim Ketua Sutarjo memotong dan meminta jaksa tidak bertanya tendensius seperti itu.

Akhirnya, Romulus mengganti pertanyaannya. "Dari semua yang menerima ini, apakah sudah ada yang mengembalikan uang negara itu?" ujar Romulus.

Dari delapan, hanya dua direktur yang mengancungkan tangan tanda sudah mengembalikan uang. Mereka adalah Faruk dari PT Paramita Multi Prakarsa dan Uswanto dri PT Dinamika Arfindo Persada.

Faruk menerima imbalan Rp 35 juta setelah meminjamkan nama perusahaannya untuk diikutsertakan dalam lelang UPS. Sementara Uswanto menerima imbalan sebesar Rp 40 juta.

"Saya sudah kembalikan Rp 20 juta. Sisanya yang Rp 15 juta, Insya Allah pekan ini saya kembalikan. Balikinnya ke Bareskrim, Pak," ujar Faruk.

"Kalau saya terima Rp 40 juta. Saya sudah kembalikan Rp 35 juta," ujar Uswanto. Selain dua orang tersebut, tidak ada lagi yang mengatakan sudah mengembalikan uang negara itu.

Romulus mencoba bertanya kepada mereka satu per satu. Romulus bertanya kapan mereka akan mengembalikannya.

Kepada jaksa, para saksi mengaku mencoba mengembalikan uang negara tersebut dalam waktu dekat. Namun sebagian lagi, mengaku belum bisa mengembalikan karena uang imbalan dari peminjaman nama perusahaan itu telah habis mereka gunakan.

"Di Bareskrim pernah dimintai keterangan, di-BAP juga saya sebutkan, saya belum bisa kembalikan uang fee pengadaan UPS itu. Jadi mohon dikasih waktu, Pak," ujar salah satu saksi, Norton.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com