Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Pajak Daring di Restoran Mirip Android

Kompas.com - 29/12/2015, 17:38 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun 2016, semua wajib pajak restoran di DKI Jakarta diharuskan memakai alat pencatat transaksi online POS (Point of Sale) dari Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

POS dipinjamkan dari Dinas Pelayanan Pajak tanpa dipungut biaya sama sekali, dengan catatan perangkat tersebut harus digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan fungsinya, yaitu mencatat transaksi.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo menjelaskan cara mengoperasikan POS.

Perangkat POS akan terkoneksi dengan mesin kasir, sehingga setiap kali transaksi, data akan langsung tercatat di perangkat POS dan dikirim ke server atau database Dinas Pelayanan Pajak.

"Ini sistemnya kayak android. Wajib pajak restoran bisa input menunya, kasih harganya berapa, nanti tinggal touch screen pas ada yang pesan. Menunya bisa diubah juga sama administratornya, tapi tetap semuanya kena hitungan pajak 10 persen. Mirip-mirip sama EDC (Electronic Data Capture)," kata Agus kepada pewarta, Selasa (29/12/2015).

Perangkat POS terhubung dengan kabel listrik sebagai sumber tenaga. Jika sewaktu-waktu tidak ada listrik, POS masih bisa aktif karena ada baterai di dalamnya. Semua yang terjadi terhadap POS akan diketahui oleh pihak Dinas Pelayanan Pajak, termasuk jika ada kabel yang copot atau bagian lain dari perangkat yang diutak-atik.

"Ada laporannya ke server. Nanti petugas kami bisa langsung kontak wajib pajaknya, kami punya kontak tiap wajib pajak. Dari sana pengawasan kami lakukan," tutur Agus.

Setiap kali menyelesaikan transaksi, misalnya, ada konsumen membeli nasi goreng dan teh manis hangat, keterangan makanan dan harganya juga akan dicetak oleh POS dan diberikan kepada konsumen.

Dari bukti cetakan yang dikeluarkan POS, konsumen bisa mengeceknya langsung ke Dinas Pelayanan Pajak, apakah pajak yang dikenakan kepadanya benar disetor ke Dinas Pelayanan Pajak atau tidak.

Bagi para wajib pajak restoran sendiri, dapat membayar pajaknya setiap bulannya dengan menyetor ke 12 bank yang bekerja sama dengan Dinas Pelayanan Pajak melalui ATM, m-banking, atau melalui teller.

Dinas Pelayanan Pajak menargetkan 5.555 wajib pajak restoran di Jakarta sudah menerima perangkat POS maksimal bulan Februari 2016 mendatang. Selain restoran, POS juga akan dipasang di hotel-hotel non bintang atau hotel melati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com