JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima perusahaan rokok untuk membiayai serta membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
Syaratnya, perusahaan tersebut tidak boleh memasang iklan produknya di taman publik.
"Boleh saja (perusahaan rokok membangun RPTRA), asal kamu enggak boleh pasang iklan rokok. Saya sih enggak larang (perusahaan rokok membiayai dan membangun RPTRA)," kata Basuki di RPTRA Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2015).
Basuki mengatakan, pembangunan RPTRA melalui perusahaan swasta diperbolehkan untuk mendapatkan pola perbandingan pembiayaan terbaik. (Baca: Jelang Tutup Tahun, Ahok Maraton Resmikan RPTRA)
Sebab, nilai anggaran yang direncanakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta jauh lebih tinggi dibanding yang dihabiskan oleh perusahaan swasta.
Basuki mengatakan, perusahaan swasta membangun RPTRA dengan dana anggaran Rp 500 juta-Rp 1 miliar. Sementara itu, jika Dinas Pertamanan DKI yang membangun, dana anggarannya mencapai Rp 3 miliar.
"Makanya saya datangin semua (peresmian RPTRA). Saya pengin lihat fasilitasnya seperti apa saja. Makanya, tahun depan, semua RPTRA yang berjumlah 150 unit dibangun pakai uang APBD, tetapi lelangnya murah," kata Basuki.
Sebelas RPTRA yang telah dibangun semuanya dibiayai dengan bantuan CSR perusahaan swasta, seperti Intiland, Agung Podomoro Group, Astra International, Metropolitan Kencana, dan Tanoto Foundation. (Baca: Ahok Bantah RPTRA Jadi Proyek Balas Budi Reklamasi Pengembang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.