JAKARTA, KOMPAS.com - Usai gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, polisi memfokuskan untuk mengamankan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, MK akan segera menggelar persidangan sengketa Pilkada.
"Yang sekarang jadi tugas PMJ (Polda Metro Jaya) yakni mengamankan sidang Mahkamah Konstitusi. Sekarang kalau tidak salah sudah ada 145 gugatan yang sudah masuk di MK," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12/2015).
Persidangan sengketa Pilkada di MK akan dimulai pada 4 Januari 2016. MK akan melakukan evaluasi setiap kasus untuk menentukan mana yang layak.
"Setelah itu melakukan pemeriksaan oleh tiga orang hakim setiap satu tim. Total ada tiga tim. Nanti per tim dibagi jumlah kasus yang ditangani," kata Tito.
Proses selanjutnya yakni pemeriksaan saksi lewat video conference (vicon). Vicon ini didukung oleh ratusan perguruan tinggi di setiap daerah masing-masing.
"Jadi saksi tidak datang ke MK. Mereka akan didengar kesaksiannya di PT kota itu," tambah Tito.
Mantan Kapolda Papua ini menilai pengamanan saat itu tidak terlalu ketat, lantaran pemeriksaan dilakukan dengan vicon. Pengamanan akan diperketat saat bukti-bukti sengketa pilkada diserahkan ke MK.
"Di sini akan terjadi peningkatan perawanan karena MK didatangi oleh pihak yang bersengketa," imbuhnya.
Tito meminta agar pihak yang bersengketa atau lawannya tidak membawa massa. Sebab akan rawan konflik. "Kita harapkan tidak datang massanya dan silakan beradu argumen dengan cara intelektual," tutup Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.