Warga tersebut mengaku dimintai uang Rp 600.000 saat mengurus kartu tanda penduduk (KTP). (Baca: Punya Masalah dengan E-KTP? Hubungi Nomor Whatsapp Ini...)
"Saya mau bikin KTP, tetapi ketua RT minta uang buat pengurusan KTP itu. Karena tak mau repot, saya serahkan sejumlah uang yang dia minta," kata L, salah satu warga RT 05/06, Kelurahan Pademangan Barat, Selasa (5/1/2015).
L mengaku baru mengetahui bahwa pengurusan KTP dan sejumlah perizinan lainnya di DKI Jakarta itu bebas biaya. Ia baru mengetahui hal tersebut setelah diinformasikan anaknya.
"Sekarang saya jadi menyesal sudah kasih uang itu," sambung L.
Secara terpisah, Lurah Pademangan Barat, Roytho Harahap mengaku belum mengetahui adanya praktik pungutan liar di lingkungannya itu.
"Maaf, saya lagi cuti. Saya belum tahu masalah itu," ujar Roytho saat dihubungi, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.