"Komunitas mereka ini kami deteksi cukup besar. Kami ingin ungkap para traficker itu. Kalau kami penyidik perdagangan orang tidak menyebut mucikari ya, tetapi traficker," ujar Kepala Unit Traficking Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto, Rabu (6/1/2016).
Kini, penyidik sedang meneliti barang elektronik milik mucikari Nikita, yakni F dan O, di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Penyidik hendak mencari tahu siapa saja "peliharaan" keduanya.
Dari mereka, akan digali keterangan soal siapa yang mempekerjakan mereka. "Seperti yang saya bilang tadi, mereka ini komunitas. Traficker A pernah 'pakai' artis C. Traficker B juga pernah 'pakai' artis C. Begitu pula yang lain," kata dia.
"Jadi, penyelidikan kami bisa masuk lewat korbannya," ujar Arie.
Seiring dengan itu, penyidik juga masih memburu pria yang diduga bos F dan O, yakni A. Keterangan A bersama dengan keterangan para pekerja seks mereka, kata Arie, diharapkan dapat membuka tabir komunitas mucikari kelas atas di Indonesia tersebut.
Namun, Arie memastikan, pengungkapan itu tidak dijadikan satu berkas dengan perkara F dan O. Perkara tersebut akan dibuat berkas penyelidikan dan penyidikan yang terpisah.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menggerebek aktivitas prostitusi di Hotel Kempinsky Jakarta, 11 Desember 2015.
Artis Nikita Mirzani yang menjadi pekerja seks diamankan dalam penggerebekan itu. Penyidik menangkap mucikari Nikita, F dan O, tidak lama kemudian.
Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan perkara perdagangan orang. Adapun Nikita diposisikan sebagai korban. Belakangan, penyidik menetapkan A sebagai tersangka. Namun, penyidik belum berhasil menangkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.