Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Kasus Nikita Mirzani, Bareskrim Bongkar Komunitas "Traficker" Kelas Atas

Kompas.com - 06/01/2016, 13:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri hendak membongkar komunitas mucikari kelas atas di Indonesia. Perkara yang melibatkan artis Nikita Mirzani pada Desember 2015 lalu adalah pintu masuk ke arah sana.

"Komunitas mereka ini kami deteksi cukup besar. Kami ingin ungkap para traficker itu. Kalau kami penyidik perdagangan orang tidak menyebut mucikari ya, tetapi traficker," ujar Kepala Unit Traficking Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto, Rabu (6/1/2016).

Kini, penyidik sedang meneliti barang elektronik milik mucikari Nikita, yakni F dan O, di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Penyidik hendak mencari tahu siapa saja "peliharaan" keduanya.

Dari mereka, akan digali keterangan soal siapa yang mempekerjakan mereka. "Seperti yang saya bilang tadi, mereka ini komunitas. Traficker A pernah 'pakai' artis C. Traficker B juga pernah 'pakai' artis C. Begitu pula yang lain," kata dia.

"Jadi, penyelidikan kami bisa masuk lewat korbannya," ujar Arie.

Seiring dengan itu, penyidik juga masih memburu pria yang diduga bos F dan O, yakni A. Keterangan A bersama dengan keterangan para pekerja seks mereka, kata Arie, diharapkan dapat membuka tabir komunitas mucikari kelas atas di Indonesia tersebut.

Namun, Arie memastikan, pengungkapan itu tidak dijadikan satu berkas dengan perkara F dan O. Perkara tersebut akan dibuat berkas penyelidikan dan penyidikan yang terpisah.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menggerebek aktivitas prostitusi di Hotel Kempinsky Jakarta, 11 Desember 2015.

Artis Nikita Mirzani yang menjadi pekerja seks diamankan dalam penggerebekan itu. Penyidik menangkap mucikari Nikita, F dan O, tidak lama kemudian.

Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan perkara perdagangan orang. Adapun Nikita diposisikan sebagai korban. Belakangan, penyidik menetapkan A sebagai tersangka. Namun, penyidik belum berhasil menangkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com