JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut tidak ada permasalahan mengenai penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2016.
Basuki sebelumnya marah-marah dan naik pitam begitu mengetahui Kemendagri mengoreksi pemberian PMP kepada enam BUMD DKI.
"Enggak ada masalah, enggak (batal pemberian PMP). PMP masih sama," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (11/1/2016).
Basuki menegaskan Pemprov DKI segera menjawab koreksi Kemendagri. Kata Basuki, PMP tetap dilaksanakan dengan berbagai catatan. (Baca: Ahok Kesal Kemendagri Coret Penyertaan Modal untuk Enam BUMD)
"Jadi ada penjelasan bersayap. BUMD boleh (diberi PMP), (Kemendagri) cuma minta penjelasan dari kami saja," kata Basuki.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menegaskan Pemprov DKI akan mempertahankan PMP enam BUMD yang dievaluasi Kemendagri. Sebab, dua syarat yang menjadi evaluasi BUMD sudah dilengkapi.
"PMP itu evaluasinya tidak boleh diberikan, apabila tidak ada kajian analisis independen bisnis dan induk perda. Itu kan sudah ada semua. Nanti akan dijelaskan kepada Kemendagri," kata Saefullah.
Basuki sebelumnya merasa geram terhadap Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek yang mencoret rancangan PMP di dalam APBD DKI 2016.
Padahal, lanjut dia, PMP itu berfungsi untuk merealisasikan berbagai program unggulan BUMD-BUMD DKI. Ada pun enam BUMD yang dilarang diberikan PMP oleh Kemendagri adalah Bank DKI, PD Dharma Jaya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PD Pasar Jaya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PD PAL Jaya.
Kemendagri hanya menyepakati pemberian PMP kepada PT MRT Jakarta. (Baca: Ahok Nilai Kemendagri Harusnya Tidak Coret APBD untuk Kepentingan Rakyat)
"PMP enggak boleh terus dan selalu mengatakan PMP enggak sesuai hitungan yang diberikan. Ini sudah sekarat lho (keuangan BUMD). Kenapa lo (Kemendagri) enggak sekalian usulin saja buat tutup BUMD semua," kata Basuki saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.