Sebab, menurut Basuki, PMP itu diperlukan BUMD DKI untuk merealisasikan berbagai programnya. (Baca: Ahok: Kami Alokasikan Anggaran Besar-besaran untuk Pekerjaan Umum)
"Kalau misalnya lo (Kemendagri) coret itu PMP, ya bisa masalah. Orang (BUMD) 'rongsokan' semua kok," kata Basuki dengan nada suara tinggi di Balai Kota, Kamis (7/1/2016).
Menurut dia, PMP untuk BUMD DKI sudah diatur dalam peraturan daerah. Dengan demikian, lanjut Basuki, tidak masuk akal apabila Kemendagri mencoret rancangan PMP untuk enam BUMD DKI tersebut.
Ia pun akan memikirkan cara lain untuk dapat memberikan suntikan dana kepada keenam BUMD tersebut. "Makanya, kalau misalnya enggak sesuai, kami harus pikirin cara yang baru," ujar Basuki.
Ia mengaku bingung mengapa Kemendagri kerap mengoreksi serta mengkritik pemberian PMP kepada BUMD. Hal ini, kata dia, terjadi juga ketika pemerintah mengajukan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN.
"Kami disuruh bikin PT, tetapi masa enggak dikasih modal? Apa disuruh ngerampok? Duitnya kan ada, memang DKI ngutang sama pemerintah pusat? Pernah enggak APBN mau bayarin DKI, enggak juga, duit DKI kok," kata Basuki dengan nada suara yang semakin meninggi dan wajah memerah.
Sebelumnya, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, ada larangan untuk memberikan PMP kepada enam BUMD. (Baca: Ahok Terima Evaluasi APBD DKI oleh Kemendagri )
Adapun enam BUMD yang dilarang mendapat PMP adalah Bank DKI, PD Dharma Jaya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PD Pasar Jaya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PD PAL Jaya.
"Semua (dilarang diberi PMP), kecuali PT MRT Jakarta," kata pria yang akrab disapa Donny itu.
Meskipun dilarang, menurut Donny, masih ada jalan yang bisa ditempuh Pemprov DKI Jakarta agar kegiatan yang dianggarkan BUMD tersebut bisa tetap berjalan.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, harus menyampaikan perda induk tentang penyertaan modal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.