JAKARTA, KOMPAS.com - Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2016 telah selesai dievaluasi dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan evaluasi dokumen RAPBD DKI telah rampung pada 31 Desember 2015 lalu.
"Senin (4/1/2016) nanti, (dokumen RAPBD yang telah dievaluasi) akan kami sampaikan (ke Pemprov DKI)," kata pria yang akrab disapa Donny itu, saat dihubungi wartawan, Sabtu (2/1/2016).
Donny mengatakan, Kemendagri tinggal menyelesaikan proses administrasi saja. Meski terhalang hari libur, kata dia, yang terpenting evaluasi sudah rampung tepat waktu dan dokumen RAPBD telah ditandatangani Mendagri.
Ada pun yang dimaksud administrasi itu adalah persiapan penyusunan surat penyampaian. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat itu mengatakan Mendagri mengapresiasi kinerja tim evaluasi anggaran.
"Puluhan ribu halaman yang harus diperiksa dan mereka bekerja habis-habisan. Mereka bawa pulang (dokumen RAPBD), siang malam kerja," kata Donny.
Selanjutnya, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta tinggal mengikuti hasil koreksi serta evaluasi.
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda RAPBD DKI 2016 senilai Rp 66,3 triliun pada 23 Desember 2015 lalu.
Anggaran terkonsentrasi pada pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan, dan pengembangan jalan serta yang lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.