JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri memastikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2016 akan selesai dievaluasi sebelum tahun 2015 berakhir.
Hal ini dia ucapkan ketika mendatangi Balai Kota DKI untuk bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat.
"31 Desember nanti sebenarnya harus sudah bisa selesai. Harus," ujar Tjahjo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (29/12/2015).
Tjahjo mengatakan ada skala prioritas yang disorot Kementerian Dalam Negeri dalam mengevaluasi APBD DKI. Hal-hal tersebut adalah masalah kemacetan, banjir, kesehatan, pendidikan, dan juga beberapa infrastruktur di daerah pinggir.
Selain itu, Tjahjo mengatakan Kemendagri juga mengatur besar dana hibah untuk daerah penyangga disesuaikan dengan skala prioritas kebutuhan Pemprov DKI dalam menggunakan anggaran.
"Kemendagri hanya memfokuskan pada skala yang prioritas saja, yang lain sudah bagus, yang direncanakan Pak Gubernur dan Dewan, sambil juga menyisihkan dana kerja sama dengan Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi menyangkut sampah dan sebagainya," ujar Tjahjo.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan terus memantau perkembangan evaluasi yang dilakukan Kemendagri. Djarot mengatakan saat ini Kemendagri sudah menyisir sampai di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyerahkan draft APBD DKI kepada Kemendagri pada 23 Desember 2015. Waktu maksimal yang dimiliki Kemendagri untuk mengevaluasi adalah 15 hari.
Namun, Tjahjo berjanji menyelesaikan evaluasi sebelum 31 Desember 2015, sebelum waktu maksimal 15 hari berakhir. Setelah itu, Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI akan bersama-sama memperbaiki draft APBD berdasarkan rekomendasi yang diberikan.
Djarot memprediksi APBD akan siap digunakan pada awal Januari 2016.
"Habis evaluasi Kemendagri tentu ada rekomendasinya dari Kemendagri. Nah ini kita bicarakan lagi dengan Dewan, sehingga bisa selesai, Januari awal," ujar Djarot.
Soroti penyertaan modal pemerintah
Selain itu, Kemendagri juga menyoroti masalah penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada BUMD DKI. Perlu ada evaluasi terkait rencana bisnisnya.
"Yang PMP ada beberpa yang dievaluasi, termasuk tentang bagaimana bussines plan-nya, yang lain oke saja," ujar Djarot.
DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI 2016 senilai Rp 66,3 triliun pada 23 Desember lalu. Anggaran terkonsentrasi pada pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan, dan pengembangan jalan serta yang lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.