Langkah ini merupakan pengembangan setelah tiga oknum pegawai pajak DKI lebih dulu ditangkap pada Desember 2015 lalu.
"Hasil pemeriksaan kami terhadap tiga tersangka berkembang ke tersangka baru," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Untuk memperkuat alat bukti, polisi pada Selasa (12/1/2016) kemarin menggeledah kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI di Jalan Abdul Muis. Di sana, polisi menyita sejumlah barang untuk dijadikan alat bukti.
"Kemarin ada beberapa dokumen. Ada delapan jenis dokumen berbeda," kata Mujiyono.
Ia melanjutkan, kemungkinan besar, banyak hotel di Jakarta yang diperas oleh pegawai pajak DKI. Namun, tak banyak hotel yang mau buka suara lantaran takut.
Adapun tiga pegawai pajak tersebut adalah RD, SAD, dan RM. RD merupakan bendahara Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Cilandak, Jakarta Selatan; SAD bekerja di Kantor Dispenda DKI; dan RM di UPPD Grogol Petamburan.
Para pelaku diduga menyasar hotel di DKI Jakarta. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap wajib pajak hotel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.