Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang Gugatan Rp 1 M, Aktivis Era Orba Ini Akan Bangun Sekolah Internasional

Kompas.com - 22/01/2016, 21:28 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berhak menerima ganti rugi sebesar Rp 1 miliar dari pihak tergugat, tak lantas membuat aktivis zaman Orde Baru, Wimanjaya Keepeer Liotohe (83), tinggi hati.

Wimanjaya tak terpikir menggunakan pundi-pundi itu untuk memuaskan dirinya. Pria bergelar profesor ini malah berkeinginan membangun sebuah lembaga pendidikan di Kepulauan Sangihe dan Talaud.

"Saya akan mendirikan sekolah tinggi internasional Asia Pasifik," kata Wimanjaya kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Wimanjaya menyampaikan, sekolah itu rencananya dibangun di atas tanah seluas tujuh hektar. Tanah itu adalah warisan dari sang kakek yang merupakan raja di Sangihe-Talaud.

Kepulauan itu dianggap sebagai lokasi strategis lantaran posisinya yang diapit oleh banyak negara di kawasan Asia Pasifik.

"Jadi, nanti semua peserta berasal dari China, Jepang, India, Australia, Thailand, Myanmar dengan bahasa pengantarnya bahasa Inggris," ucap pria lulusan Michigan State University ini.

Menurut dia, penggunaan bahasa Inggris itu bisa menarik banyak devisa bagi kepulauan tersebut.

"Jadi, dengan adanya sekolah itu, rakyat Sangihe terbantu juga dengan pemasukan devisa," kata Wimanjaya. (Baca: Aktivis Era Orde Baru Gugat Enam Anak Soeharto Rp 2,5 Triliun)

Tak cuma strategis, bagi dia, Kepulauan Sangihe pun kini lebih mudah dijangkau.

"Hubungannya sudah lancar, berangkat dari Jakarta pukul 01.30 nanti pukul 08.00 sudah bisa sampai Sangihe. Kalau tidak naik pesawat, masih ada juga transportasi lautnya," ungkap dia.

Mimpi ini telah ada dalam benak Wimanjaya sejak ia ditahan di Lapas Cipinang pada zaman Orde Baru. Tanpa alasan yang jelas, dia terjeblos dalam bui itu selama dua tahun.

Meski begitu, saat ini, Wimanjaya belum bisa menikmati uang hasil ganti rugi itu. Sebab, pihak tergugat yang merupakan Pemerintah Republik Indonesia cq Jaksa Agung telah menyatakan banding pada kasus tersebut. (Baca: Cerita Penulis "Primadosa" Penguasa Orde Baru Menangi Gugatan Rp 1 Miliar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com