Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edi Hanya Bisa Merenungi Nasib Becaknya yang Dirazia Ketika Ia Tertidur

Kompas.com - 28/01/2016, 20:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Kamis (28/1/2016), siang tadi, kurang lebih seratus tukang becak berdemonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta yang merupakan tempat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkantor.

Mereka tidak terima atas tindakan Satpol PP DKI Jakarta yang mengangkut becak mereka setiap dini hari. (Baca: Begini Reaksi Ahok Diberi "Surat Galau" oleh Tukang Becak )

Sejak akhir 2015 hingga awal tahun 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar razia becak. Kurang lebih 200 becak terjaring razia ini.

Razia tersebut dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya kecamatan Penjaringan, Pademangan, Cilincing, Koja, dan Tanjung Priok.

Edi, seorang pria berusia 46 tahun, menceritakan kembali pengalamannya ketika menghadapi razia.

Saat itu, Edi sedang tertidur lelap. Namun, kurang lebih pukul 02.00 pada 25 Desember 2015, ia mendengar suara berisik yang menganggu tidurnya.

Rupanya, ada Satpol PP yang memotong rantai yang mengikat becak. 

"Ada Satpol PP memotong rantai yang mengikat becak. Diambil, digunting, padahal dirantai," kata Edi di tengah kerumunan sesama profesinya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016).

Ketika razia berlangsung, Edi mengaku tak bisa berbuat apa-apa selain menangis. Menarik becak yang merupakan satu-satunya cara Edi mencari penghasilan tersebut kini terancam.

Saat ditanya kegiatan apa yang dilakukan Edi setelah becaknya diambil, ia mengaku hanya bisa merenung.

Ia mengaku hanya merenungi nasib becaknya yang digunakan selama 15 tahun terakhir itu. Keberadaan becak Edi tidak lagi diketahui.

"Becak yang diambil, wallahualam saya enggak tahu. Mau nebus enggak bisa," kata pria yang memiliki dua anak ini.

Menurut Edi, becak itu biasa digunakannya untuk mengantar pelanggan ke gereja dan ke pasar. (Baca: Begini Reaksi Ahok Diberi "Surat Galau" oleh Tukang Becak )

Penghasilannya dari menarik becak pun tidak menentu. Kendati demikian, Edi mengakui bahwa becak itu digunakannya hanya di sekitar pemukiman dan pasar.

Sementara itu, Pemprov DKI melakukan razia sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum untuk menghilangkan becak di Jakarta.

Berdasarkan peraturan itu, Setiap orang atau badan dilarang melakukan usaha pembuatan, perakitan, penjualan dan memasukkan becak atau barang yang difungsikan sebagai becak atau sejenisnya dan mengoperasikan serta menyimpan becak atau sejenisnya.

Sekitar seratus anggota Serikat Becak Jakarta (Sebaja) yang berdemonstrasi menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi pasal 29 dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 agar becak diizinkan di wilayah pemukiman dan pasar. (Dennis Destryawan)

Kompas TV Ratusan Tukang Becak Tolak Penghapusan Becak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com