Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Lima Keterangan Ahli, Polda Siap Bawa Kasus Mirna ke Kejati

Kompas.com - 28/01/2016, 21:52 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti menyampaikan bahwa keterangan ahli yang dimiliki kepolisian saat ini sudah cukup.

"Secara minimal sudah cukup. Ada lima keterangan ahli yang kami miliki," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2016) malam.

Krishna mengatakan, keterangan ahli tersebut berasal dari satu pihak kedokteran forensik (dokfor), seorang dari laboratorium forensik (labfor), dan tiga psikolog.

"Itu minimal, kami masih akan terus lakukan pemeriksaan yang lain," kata dia. (Baca: Bukan Pembunuhan Biasa, Polisi Diminta Perkuat Bukti di Kasus Mirna)

Menurut dia, sejumlah keterangan ahli itu sudah memenuhi permintaan pihak jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sesuai koordinasi tertutup pada Selasa (26/1/2016) lalu. Krishna menambahkan, kini pihaknya tengah meminta waktu untuk berkonsultasi kembali dengan pihak Kejati DKI Jakarta.

"Kami sudah menghubungi aspidum (asisten pidana umum). Beliau masih minta waktu untuk menghubungi pimpinannya, nanti akan segera dikabari. Mudah-mudahan segera," tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta kepolisian melengkapi bukti dalam berkas perkara kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin. Bukti itu pula yang menyebabkan penyidik belum menetapkan pembunuh Mirna.

"Dalam hal ini memang belum ada tersangkanya," kata Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Muhammad Nasrun, Selasa (26/1/2016). (Baca: Saksi Ahli Nilai Bukti yang Dimiliki Polisi Cukup Signifikan Ungkap Kematian Mirna)

Mengenai koordinasi dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya yang dilakukan secara tertutup, Nasrun mengatakan, kedua pihak memaparkan berbagai data dan bukti secara gamblang.

"Tadi kami disajikan paparan dari A sampai Z berkaitan dengan kasus ini," kata Nasrun.

Koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan baru usai pada pukul 15.15 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com