Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Bisu Menyorot Jessica Saat Momen Pembunuhan Mirna

Kompas.com - 01/02/2016, 08:16 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya mulai fokus pada pendalaman alat bukti yang memperkuat penetapan Jessica Kumala Wongso (27) sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Alat bukti tersebut tidak lain adalah rekaman CCTV Kafe Olivier, saksi bisu kehadiran Mirna, Jessica, dan Hani sesaat sebelum Mirna meminum es kopi Vietnam, kejang, dan meninggal dunia.

Pada Sabtu (30/1/2016), informasi tentang isi rekaman CCTV diungkapkan Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan yang mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Kedatangan Edi untuk memastikan penanganan kasus Mirna berjalan dengan semestinya, termasuk soal memastikan hak-hak Jessica sebagai tersangka tetap dipenuhi polisi.

"Ada dugaan keterkaitan antara Jessica dan kematian Mirna. Di dalam rekaman CCTV, dalam waktu 45 menit itu, terlihat jelas gelas kopi sudah dipindah, kemudian dipindahkan lagi," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2016).

Pada saat itu, hanya Mirna yang dipesankan kopi oleh Jessica yang lebih dulu tiba di Kafe Olivier. Sedangkan Hani dipesankan minuman lain. Jessica sendiri tidak memesan kopi untuk dirinya.

Dalam rekaman CCTV itu, Jessica tampak memegangi tasnya. Salah satu sumber Kompas.com di Polda Metro Jaya pun menyebutkan, saat Mirna kejang usai meminum kopi, Hani terlihat panik dengan menelepon dan meminta tolong ke orang di sekitarnya.

Sedangkan Jessica, dalam tampilan CCTV, tampak memegangi tasnya yang ada di atas meja lalu melihat ke sekeliling, seperti sedang melihat ke arah CCTV.

Meski demikian, Edi menegaskan, rekaman CCTV baru sebatas informasi yang digunakan penyidik untuk mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya.

Dia juga menilai, rekaman CCTV belum bisa menjadi dasar untuk menuding Jessica sebagai pembunuh Mirna yang meninggal karena kandungan sianida di dalam kopi.

Rekaman CCTV Kafe Olivier menjadi sorotan beberapa pihak, termasuk pihak Jessica sendiri. Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, meminta polisi menampilkan rekaman CCTV itu ke publik.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, hal itu tidak memungkinkan karena berkaitan dengan materi pemeriksaan polisi yang sifatnya rahasia.

Penyidik pun sampai kembali memeriksa tujuh orang perwakilan Kafe Olivier pada hari Minggu kemarin.

Menurut Manajer Kafe Olivier, Ileng Andilolo, pihaknya diminta keterangan tambahan dan juga diperlihatkan rekaman CCTV saat hari di mana Mirna minum kopi di sana.

Pemeriksaan seterusnya masih akan berlanjut. Adapun sejak penetapan Jessica sebagai tersangka, Jumat (29/1/2016) malam hingga penahanannya di rutan Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016) malam, belum ada pemeriksaan lagi terhadap dirinya.

Pihak kuasa hukum dan keluarga juga menuturkan belum mengunjungi Jessica lantaran jadwal kunjungan hanya ada hari Senin sampai Kamis setiap pekannya.

Kompas TV Kopi Mirna Terkandung Racun Sianida

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com